Penertiban Reklame “Tak Pantas”
Dengan adanya laporan dari warga masyarakat, tentang banyaknya pemasangan gambar (reklame) yang Tak Pantas. Maka Kasatpol PP Kabupaten Banjarnegara (Esti Widodo, S.STP, M.Si) mengerahkan seluruh anggota untuk melakukan penertiban reklame yang dimaksud, kegiatan ini dilakukan bersama-sama pada hari Jumat tanggal 29 Nopember 2019. Kegiatan ini dilakukan dikarenakan dalam pelaksanaan penertiban reklame baik yang Tidak Berizin, Habis Masa Izin, ataupun Salah Pemasangan merupakan Tugas, Pokok, dan Fungsi dari satuan Polisi Pamong Praja.
Dalam melakukan penertibn reklame ini, anggota Satuan Polisi Pamong Praja dibagi menjadi 3 (tiga) kelompok, kelompok pertama melakukan penyisiran dari Singomerto sampai dengan Tunggoro, kelompok kedua melakukan penyisiran di wilayah Kota, sedangkan kelompok ketiga melakukan penyisiran dari Bawang sampai dengan Purwonegoro. Dengan dilakukannya penyisiran pada masing-masing wilayah didapati reklame Tak Pantas pasang. Ini dibuktikan banyakya perolehan reklame tersebut di masing-masing wilayah.
Diharapkan dengan adanya kegiatan ini akan mengurangi adanya pemasangan reklame yang tidak layak untuk dipasang.
-2810-